You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penghuni kost terjaring razia
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

43 Penghuni Rumah Kos di Tambora Terjaring Razia

Sebanyak 43 orang penghuni rumah kos yang tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (26/1), terjaring razia yang digelar petugas gabungan.

Razia rumah kos ini berdasarkan laporan warga yang resah. Warga menduga rumah-rumah kos itu dijadikan tempat peredaran narkoba dan hubungan tanpa ikatan pernikahan

Dari puluhan penghuni rumah kos, 12 diantaranya langsung dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk memperoleh pembinaan. Sebab mereka diketahui tidak memiliki kartu identitas resmi. 

"Razia rumah kos ini berdasarkan laporan warga yang resah. Warga menduga rumah-rumah kos itu dijadikan tempat peredaran narkoba dan hubungan tanpa ikatan pernikahan," kata Suryanto, Wakil Camat Tambora.

Polres Jakbar Kembali Ciduk 9 Preman

Suryanto mengatakan, razia ini melibatkan petugas Satpol PP, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri. Razia ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sedangkan lima kelurahan yang jadi sasaran razia adalah, Kelurahan Kalianyar, Duri Selatan, Jembatan Besi, Tanah Sereal dan Kelurahan Angke.

Dalam razia tersebut, sambung Suryanto, petugas juga mengamankan 106 botol minuman keras dan senjata tajam. "Diharapkan razia ini mampu menimbulkan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik